Beranda | Artikel
Silsilah Fiqih Pendidikan Anak #92: Anak dan Adab Tidur Bagian 1
Senin, 17 Oktober 2022

Tidur adalah sebuah aktivitas yang tidak bisa terlepas dari kehidupan manusia. Ia merupakan kebutuhan primer mereka. Namun dikarenakan tidur hukumnya adalah mubah (boleh-boleh saja), maka aslinya, tidur itu tidak menghasilkan pahala ataupun dosa. Kecuali bila niat kita baik dan tidur tersebut dijalankan sesuai adab-adab nabawi. Selain berpahala, juga membuat jasmani ini sehat dan bugar.

Maka perlu kita biasakan adab-adab tersebut kepada putra putri kita sejak dini. Tentu setelah sebelumnya kita sebagai orang tua mempraktekkannya.

Di antara adab-adab tersebut:

Pertama: Tidur di awal malam

Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,

أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَ

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat isya dan berbincang-bincang setelahnya (setelah shalat Isya’).” HR. Bukhari dan Muslim.

Kecuali bila ada urusan penting, maka tidak mengapa begadang. Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

كَانَ رَسُولُ اللهِ يَسْمُرُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ فِي اْلأَمْرِ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ، وَأَنَا مَعَهُمَا

“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam begadang bersama Abu Bakar membicarakan urusan kaum muslimin, dan aku bersama mereka.” HR. Tirmidziy dan dinilai sahih oleh al-Albani.

Kedua: Membersihkan tempat tidur

Bila hendak tidur usahakan untuk membersihkan tempat tidur terlebih dahulu, agar terhindar dari hal-hal yang membahayakan saat kita tidur. Sebab, terkadang di atas tempat tidur terdapat kotoran, semut, atau benda-benda yang berbahaya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا أَوَى أَحَدُكُمْ إِلَى فِرَاشِهِ فَلْيَأْخُذْ دَاخِلَةَ إِزَارِهِ فَلْيَنْفُضْ بِهَا فِرَاشَهُ وَلْيُسَمِّ اللَّهَ فَإِنَّهُ لاَ يَعْلَمُ مَا خَلَفَهُ بَعْدَهُ عَلَى فِرَاشِهِ

“Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan ‘bismillah’, karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” HR. Bukhari dan Muslim.

Ketiga: Tidur dalam keadaan berwudhu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ

Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu”. HR. Bukhari dan Muslim dari al-Bara’ bin ‘Azib.

Keempat: Tidur berbaring pada sisi kanan.

Hal ini berdasarkan hadits di atas. Manfaatnya antara lain akan memudahkan bangun untuk shalat malam. Juga membantu kesehatan jantung.

Bersambung…

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Rajab 1438 / 17 April 2017


Artikel asli: https://tunasilmu.com/silsilah-fiqih-pendidikan-anak-92-anak-dan-adab-tidur-bagian-1/